Website
DISPERINDAG JABAR
Website penyedia informasi Perencanaan Pembangunan Daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk jangka waktu 20 (duapuluh) Tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun. Menurut ketentuan perundang-undangan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD. Sehubungan dengan RPJMD Tahun 2018 – 2023 belum ditetapkan pada saat penyusunan RKPD Tahun 2020, maka dokumen RKPD ini mengacu kepada RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025, yang diserasikan dengan Rancangan Teknoratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ahun 2020-2024.